Polres Wonosobo Ungkap Dugaan Persetubuhan terhadap Anak dan Pornografi

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

WONOSOBO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Wonosobo bersama Unit IV/PPA Satreskrim Polres Wonosobo mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan pornografi. Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan DP (21) sebagai tersangka, dengan korban seorang perempuan berinisial A (18).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi secara berulang sejak akhir April 2025 hingga awal Januari 2026. Peristiwa tersebut diduga berlangsung di rumah tersangka dan salah satu hotel di wilayah Kabupaten Wonosobo.

Penyidik mengungkap, tersangka diduga menggunakan modus membujuk dan merayu korban hingga korban menuruti keinginannya. Selain dugaan persetubuhan, tersangka juga diduga merekam korban dalam kondisi telanjang tanpa hak. Rekaman tersebut kemudian diduga diunggah ke media sosial dengan motif kecemburuan terhadap korban.

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban mengetahui adanya video yang memperlihatkan korban dalam kondisi telanjang beredar di media sosial. Setelah dikonfirmasi, korban mengakui bahwa video tersebut diduga direkam dan diunggah oleh tersangka yang saat itu merupakan pacarnya.

Keluarga korban sebelumnya sempat berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Namun, upaya tersebut tidak mencapai kesepakatan sehingga keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada Polres Wonosobo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC bersama Unit IV/PPA Satreskrim Polres Wonosobo melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Setelah memperoleh alat bukti yang cukup dan melalui gelar perkara, penyidik kemudian menetapkan DP sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, dan/atau ketentuan mengenai pornografi dalam KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Wonosobo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban.

Kjn

Follow WhatsApp Channel karyajurnalisnusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Setoran di Balik Pembelian Pertalite di Brebes Selatan, Kapolsek Bumiayu Bantah Terima Atensi
Ada Apa di Balik Aktivitas Bongkar Muat Kedelai di Jambu? Dugaan Pengurangan Timbangan Disorot
*Kapolda Jateng Pastikan Pelokalisiran Api Sumbing dan Mendorong Opsi Water Bombing*
Rotasi Pejabat Polres Wonosobo, Kapolres Minta Kinerja Satuan Ditingkatkan
Samsat Wonosobo Berkomitmen Tingkatkan Layanan Kepada para Wajib pajak Kendaraan bermotor di Wonosobo.
30 Bakal Calon Kepala Desa Ikuti Seleksi Tambahan Pilkades Wonosobo, Polres Perkuat Pengamanan
Terungkap dari Sidik Jari Laten, Satreskrim Polres Wonosobo Ungkap 9 Tkp dalam Tiga Hari.
POLRES WONOSOBO GELAR PATROLI SKALA BESAR ANTISIPASI BALAP LIAR DAN KEJAHATAN JALANAN
Berita ini 24 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 04:30 WIB

Bongkar Dugaan Setoran di Balik Pembelian Pertalite di Brebes Selatan, Kapolsek Bumiayu Bantah Terima Atensi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:53 WIB

*Kapolda Jateng Pastikan Pelokalisiran Api Sumbing dan Mendorong Opsi Water Bombing*

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Rotasi Pejabat Polres Wonosobo, Kapolres Minta Kinerja Satuan Ditingkatkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Samsat Wonosobo Berkomitmen Tingkatkan Layanan Kepada para Wajib pajak Kendaraan bermotor di Wonosobo.

Selasa, 29 September 2026 - 01:23 WIB

30 Bakal Calon Kepala Desa Ikuti Seleksi Tambahan Pilkades Wonosobo, Polres Perkuat Pengamanan

Berita Terbaru