Geger! Lahan Perhutani di Ngalian Wadaslintang Diduga Dicaplok untuk Lapangan Voli

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

WONOSOBO —Dugaan penebangan pohon pinus dan pengerukan lahan milik Perum Perhutani mencuat di RPH Ngasono, Dusun Pukiran, Desa Ngalian, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo. Lahan itu diduga akan digunakan untuk pembangunan lapangan voli.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, kegiatan penebangan dan perataan lahan tersebut diduga dilakukan tanpa izin dari pihak Perhutani.

Warga menyebut kegiatan itu dikoordinasikan oleh Mahmud yang dikenal sebagai Ketua Pemuda Dusun Pukiran. Dalam pelaksanaannya, diduga digunakan alat berat milik Inggit, warga Desa Ngalian, Kecamatan Wadaslintang, untuk mengerjakan akses jalan dan meratakan lahan. Selain itu juga digunakan sejumlah armada dump truck untuk mengangkut material tanah keluar dari kawasan Perhutani.

Saat dikonfirmasi awak media terkait penggunaan alat berat tersebut, Inggit membenarkan bahwa alat berat itu miliknya. Ia menyampaikan penggunaan alat berat dilakukan atas perintah kerja dari inisial M selaku Ketua Pemuda Dusun Pukiran.

Perhutani Benarkan Belum Berizin

Awak media kemudian menghubungi pihak Perhutani melalui Asper/RPH Ngadino, Nur Eksan, melalui sambungan telepon.

Nur Eksan menyampaikan kegiatan penebangan pohon pinus dan pengerukan tanah di kawasan Perhutani tersebut memang terjadi dan belum mendapatkan surat izin dari pihak Perhutani.

Ia menjelaskan Perhutani sebelumnya telah memberikan imbauan kepada pihak pemuda agar mengajukan proses permohonan atau proposal untuk mendapatkan izin sebelum melakukan kegiatan di lahan Perhutani. Namun proses pengajuan izin belum dilakukan, sementara kegiatan di lapangan sudah dilaksanakan.

Warga Minta Aparat Turun

Atas dugaan kegiatan tanpa izin tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Unit Tipidter Polres Wonosobo, turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan status lahan, perizinan kegiatan, serta legalitas penebangan pohon dan pengerukan tanah di kawasan Perhutani.

Masyarakat juga meminta apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran hukum, aparat dapat mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim KJN

Follow WhatsApp Channel karyajurnalisnusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Uang Rp40 Juta Untuk Iming-Iming Pekerjaan Meibatkan Oknum Kepala Desa dan Oknum Setaf Kecamatan Mencuat
Kejari Wonosobo Geledah Dinsos Terkait PKH, Publik Menunggu Tindak Lanjut Proses Hukum
Di duga Kurangnya pengawasan,pengangsu BBM Bersubsidi bebas beroperasi di beberapa titik SPBU Bumiayu
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Geger! Lahan Perhutani di Ngalian Wadaslintang Diduga Dicaplok untuk Lapangan Voli

Minggu, 27 September 2026 - 07:37 WIB

Diduga Uang Rp40 Juta Untuk Iming-Iming Pekerjaan Meibatkan Oknum Kepala Desa dan Oknum Setaf Kecamatan Mencuat

Rabu, 23 September 2026 - 12:15 WIB

Kejari Wonosobo Geledah Dinsos Terkait PKH, Publik Menunggu Tindak Lanjut Proses Hukum

Senin, 21 September 2026 - 18:52 WIB

Di duga Kurangnya pengawasan,pengangsu BBM Bersubsidi bebas beroperasi di beberapa titik SPBU Bumiayu

Berita Terbaru