240 Jabatan Perangkat Desa di Wonosobo Masih Kosong, Pakar Hukum Dr. Sulaiman, S.H., M.H. Soroti Kondisi yang Dinilai Memprihatinkan

- Penulis

Sabtu, 5 September 2026 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

240 Jabatan Perangkat Desa di Wonosobo Masih Kosong, Pakar Hukum Dr. Sulaiman, S.H., M.H. Soroti Kondisi yang Dinilai Memprihatinkan

 

WONOSOBO – Persoalan kekosongan jabatan perangkat desa di Kabupaten Wonosobo kembali menjadi sorotan. Informasi mengenai masih adanya sekitar 240 jabatan perangkat desa yang belum terisi dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

 

Sebelumnya, data yang diberitakan pada 2025 mencatat sebanyak 215 formasi perangkat desa di Wonosobo kosong dan tersebar di 130 desa. Kekosongan tersebut disebut terjadi karena berbagai faktor, antara lain perangkat memasuki masa pensiun, meninggal dunia, maupun sebab lainnya.

 

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari pakar hukum Dr. Sulaiman, S.H., M.H. Ia menilai persoalan kekosongan perangkat desa tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut karena perangkat desa memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berdasarkan kebutuhan masing-masing desa.

 

“Kalau benar jumlah jabatan yang kosong mencapai sekitar 240, ini merupakan kondisi yang sangat memprihatinkan dan harus segera mendapatkan perhatian serius,” ujar Dr. Sulaiman.

 

Ia juga menyoroti pernyataan yang menyebut kondisi tersebut sebagai “rekor terburuk se-Dunia”. Menurutnya, istilah tersebut perlu dibuktikan dengan data pembanding yang valid agar tidak menimbulkan kesimpulan yang menyesatkan.

 

Dari sisi regulasi, Kabupaten Wonosobo telah memiliki ketentuan mengenai pengisian dan penanganan kekosongan jabatan perangkat desa. Dalam aturan sebelumnya, apabila terjadi kekosongan, tugas jabatan tersebut dapat dilaksanakan oleh pelaksana tugas dari unsur perangkat desa lainnya.

 

Pada 2026, Pemkab Wonosobo juga menerbitkan analisis dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah mengenai pencalonan, pengangkatan, dan pemberhentian perangkat desa.

 

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Wonosobo segera memberikan penjelasan terbuka mengenai jumlah pasti jabatan perangkat desa yang saat ini kosong, desa mana saja yang mengalami kekosongan, serta langkah konkret yang akan dilakukan untuk mempercepat proses pengisian.

 

Kejelasan data dan transparansi proses menjadi penting agar pelayanan pemerintahan desa tetap berjalan optimal serta tidak membebani perangkat desa yang harus merangkap tugas.

 

TIM KJN

Follow WhatsApp Channel karyajurnalisnusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPUPR Wonosobo Respons Viral Jalan Rusak Lancar: Usulan IJD Masih Menunggu Persetujuan Pusat
Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno S.Sos Dampingi Forkopimda Terima Kunjungan Peserta SSDN P4N Angkatan LXX Tahun 2026
PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA DEMPEL, KECAMATAN KALIBAWANG, KABUPATEN WONOSOBO
Pengelolaan Dana BUMDes Dempel Rp257 Juta, Program Ketahanan Pangan Diduga Tidak Sehat
Warga Citalahap Soroti Potensi Instabilitas Tanggul Pasca-Pemasangan Bronjong, Minta BBWS Citanduy Segera Evaluasi Teknis
Satker BBWS Citanduy dan Peltek Bungkam, Abaikan Hak Jawab Media
Kurangnya Pengawasan Peroyek Irigasi Karanggedang: Besi “Kurus” Tetap Dicor Tanpa tanpa lantai kerja dan Pembongkaran
Peringatan HUT ke-3 GMPP dan Tunas Bumi Fest Meriahkan Alun-Alun Wonosobo, Hadirkan Tokoh Nasional
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:06 WIB

DPUPR Wonosobo Respons Viral Jalan Rusak Lancar: Usulan IJD Masih Menunggu Persetujuan Pusat

Rabu, 9 September 2026 - 11:44 WIB

Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno S.Sos Dampingi Forkopimda Terima Kunjungan Peserta SSDN P4N Angkatan LXX Tahun 2026

Minggu, 6 September 2026 - 05:35 WIB

PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA DEMPEL, KECAMATAN KALIBAWANG, KABUPATEN WONOSOBO

Sabtu, 5 September 2026 - 01:45 WIB

240 Jabatan Perangkat Desa di Wonosobo Masih Kosong, Pakar Hukum Dr. Sulaiman, S.H., M.H. Soroti Kondisi yang Dinilai Memprihatinkan

Jumat, 4 September 2026 - 00:11 WIB

Pengelolaan Dana BUMDes Dempel Rp257 Juta, Program Ketahanan Pangan Diduga Tidak Sehat

Berita Terbaru