Pengelolaan Dana BUMDes Dempel Rp257 Juta,
Program Ketahanan Pangan Diduga Tidak Sehat.

WONOSOBO — Sejumlah warga Desa Dempel, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo, mempertanyakan pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan dengan nilai sekitar Rp257 juta.
Hal tersebut mencuat setelah warga menilai pelaksanaan sejumlah kegiatan BUMDes, khususnya program budidaya ayam petelur dan ikan, tidak terlihat berjalan sebagaimana mestinya. Masyarakat meminta adanya transparansi dan keterbukaan terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan desa.
Pada 1 Agustus 2026, Tim KJN melakukan Investigasi mendatangi warga Desa Dempel untuk menggali informasi mengenai keberadaan dan pelaksanaan program BUMDes. Terkait kegiatan program ketahanan pangan serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.
Warga menjelaskan bahwa Dana BUMDes yang bersumber dari Anggaran Desa merupakan bagian dari uang publik sehingga pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan dan diketahui masyarakat.

Program tersebut diantaranya Budidaya Ayam Petelur
Yang menjadi sorotan warga desa. Berdasarkan keterangan sejumlah warga, pelaksanaan kegiatan tersebut diduga tidak sesuai dengan rencana awal. Diduga tidak berjalan secara optimal sehingga sebagian ternak disebut mengalami banyak kematian. Selain itu, terdapat dugaan bahwa pembelian pakan tidak sepenuhnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Tim KJN kemudian melakukan penelusuran di lokasi kandang ayam yang disebut sebagai lokasi kegiatan BUMDes. Berdasarkan pantauan di lapangan, kandang tersebut dilaporkan dalam kondisi tidak terdapat ayam dan Kosong.
Selain program ayam petelur, kegiatan budidaya ikan turut di soroti warga. Keberadaan ikan di lokasi yang sebelumnya disebut sebagai tempat kegiatan budidaya ikan BUMDes. Penggunaan anggaran untuk pembelian pakan ikan serta hasil dari program tersebut.
Tim KJN kembali melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud. Hasil pengamatan lapangan menunjukkan kolam yang disebut sebagai lokasi kegiatan budidaya ikan tidak menunjukkan adanya aktivitas budidaya sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Tidak hanya pelaksanaan kegiatan BUMDes masyarakat juga mempertanyakan aspek administrasi dan pembukuan BUMDes Desa Dempel
Untuk memperoleh konfirmasi, Tim KJN berupaya menghubungi Bendahara BUMDes, Slamet, dan Ketua BUMDes, Nur Asik, melalui sambungan telepon. Namun, upaya tersebut belum mendapatkan respons.
Tim juga mendatangi kediaman salah satu pengurus BUMDes di Dusun Sembir, tetapi yang bersangkutan tidak berada di rumah.
Selanjutnya, Tim KJN berupaya menghubungi Direktur BUMDes Desa Dempel melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan dari pihak pengurus BUMDes
Masyarakat berharap Pemerintah Desa Dempel, BPD, pendamping desa, pemerintah kecamatan, Inspektorat Kabupaten Wonosobo, maupun Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana BUMDes.
Hingga kini sebenarnya bagaimana pengelolaan program ketahanan pangan yang telah menggunakan anggaran Desa sekitar Rp257 juta kini mangkrak.
Apabila kemudian ditemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban dengan kondisi kegiatan di lapangan, hal tersebut perlu diklarifikasi dan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang sesuai.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Dempel dan pengurus belum memberikan konfirmasi baik Pemerintah Desa Dempel maupun pengurus BUMDes sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tim KJN











Komentar